Identifikasi MLM yang Halal Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

  • Dianah Mujahidah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Indonesia
Abstract views: 296 , PDF downloads: 443
Keywords: Multi-Level Marketing Bisnis Syariat Islam

Abstract

Bisnis merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia secara individu maupun kelompok. Berbagai usaha, jual beli, investasi sudah dilakukan dan memunculkan banyak ide-ide sistem yang digunakan, salah satunya ialah Multi-Level Marketing (MLM). Akan tetapi, masih banyak yang salah mengartikan bisnis ini dengan skema money game dan banyak dari mereka melakukan usaha atau investasi dengan mengatasnamakan MLM (bisnis bodong). Artikel ini menggunakan metode kualitatif. Perolehan data penelitian ini menggunakan sistem library research. Artikel ini menemukan banyak bisnis-bisnis bodong yang masih dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan membuat resah masyarakat. Artikel ini bertujuan memberi solusi identifikasi MLM yang Halal bagi masyarakat Indonesia agar tidak mudah terpengaruh iming-iming keuntungan melimpah secara instan..

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] M. Fuad, “Pengantar Bisnis”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005, hlm. 38
[2] Admin_stie, “Perkembangan Teknologi Terhadap Ekonomi”, 2016, http://stie.dewantara.ac.id/perkembangan-teknologi-terhadap-ekonomi/, diakses pada tanggal 25 Mei 2021
[3] Pindi Kisata, “Why Not MLM?”, (Internasional Network Publishing, 2010), hlm. 1
[4] Dian Rachmaningsih, Skripsi: “Penegakan Hukum Terhadap Penipuan Bisnis Berkedok Yang Menerapkan Skema Piramida”, (Yogyakarta: UII, 2016), hlm. 4
[5] Anita Rahmawaty, “Bisnis Multilevel Marketing Dalam Perspektif Islam”, Equilibrium, Vol. 2 No.1, 2014, hlm 73-74
[6] Firman Wahyudi, “Multu Level Marketing Dalam Kajian Fiqih Muamalah”, Al-Banjari, Vol. 13 No. 2, 2014, hlm. 171
[7] Sayyid sabiq, “Fiqh as-Sunnah jilid IV”, (Pena Pundi Aksara, 2006) hlm. 137
[8] Ahmad Mardalis & Nur Hasanah, “ Multi-Level Marketing (MLM) Perspektif Ekonomi Islam”, Vol. 1, No. 1, 2016, hml. 35
Published
2022-01-31
How to Cite
Dianah Mujahidah. (2022). Identifikasi MLM yang Halal Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 5(2), 137-143. Retrieved from https://jhei.appheisi.or.id/index.php/jhei/article/view/99