Relevansi Pengaturan Saham Tanpa Nilai Nominal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Prinsip Saham Syariah di Indonesia

  • Sholeh Hasan Wahid Fakultas Hukum, IAIN Ponorogo
Abstract views: 144 , PDF downloads: 327

Abstract

From the islamic law world view stock exchange is one of debatable problem.  One side of Fuqāha is seeing stock exchage from the shirkah legitimacy of the Company so They decide ḥaram to this transaction. Other side still allowing by setting strict conditions on the transaction process. Related about-stock exchange-Contitusion No. 40 Year 2007 about Coorporation in Indonesian provides an opportunity for the Company to shares of stock with no par value.   Using the library research method through a normative-descriptive approach, the initial phase of the study will look at how the transaction practices ('aqd) of syariah stocks in Indonesia that using nominal value in the stock sheet are reviewed according to the concept of syariah stock by DSN-MUI and some fuqahā'. Furthermore, it is seen whether or not the existence of stock shares without a nominal value with the principles of sharia in mu'āmalah. Finally through a comparative approach will be seen which stock provisions are more in line with the principles of mu'āmalah in Islam. The result of the research is that the shares of sharia with the mechanism that is executed nowadays actually contain elements of gharar in it because of the agio stock in recording transactions obscure the existence of underlying assets as the main condition permissible stock-sale.

 

Keywords : Shares with no par value, sharia principles, sharia shares.

 

Abstrak

Dari pandangan dunia hukum Islam, bursa merupakan salah satu masalah yang bisa diperdebatkan. Salah satu sisi Fuqāha adalah melihat adanya penukaran saham dari legitimasi syirkah Perseroan sehingga mereka memutuskan ḥaram untuk transaksi ini. Pihak lain masih mengizinkan dengan menetapkan ketentuan ketat dalam proses transaksi. Terkait tentang Bursa-Kontribusi No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas di Indonesia memberikan kesempatan bagi Perseroan untuk memperoleh saham yang tidak memiliki nilai nominal. Dengan menggunakan metode library research melalui pendekatan normatif-deskriptif, tahap awal penelitian ini akan melihat bagaimana praktek transaksi ('aqd) saham syariah di Indonesia yang menggunakan nilai nominal pada lembar saham ditinjau sesuai dengan konsep syariah. stok oleh DSN-MUI dan beberapa fuqahā '. Selanjutnya dilihat ada tidaknya saham saham tanpa nilai nominal dengan prinsip syariah dalam mu'āmalah. Akhirnya melalui pendekatan komparatif akan terlihat bekal mana yang lebih sesuai dengan prinsip mu'āmalah dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saham syariah dengan mekanisme yang dieksekusi saat ini ternyata mengandung unsur gharar di dalamnya karena saham agio dalam pencatatan transaksi mengaburkan keberadaan underlying asset sebagai syarat utama penjualan saham yang diperbolehkan.

 

Kata Kunci : Saham tanpa nilai nominal, prinsip syariah, saham syariah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-12-23
How to Cite
Sholeh Hasan Wahid. (2019). Relevansi Pengaturan Saham Tanpa Nilai Nominal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Prinsip Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 3(2), 147-177. https://doi.org/10.55577/jhei.v3i2.50