Tinjauan Maqashid Al-Syariah Terhadap Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

  • Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Magelang Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Puji Sulistyaningsih Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Magelang
Abstract views: 936 , PDF downloads: 704

Abstract

Maqashid al-sharia aims to create benefit and prevent loss in fulfilling basic human needs, namely by protecting religion, soul, mind, descent and property. Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK) is expected to be able to develop a complete human being by creating fair trading business activities for consumers and business actors, so that basic human needs are met. Maqashid al-sharia and UUPK both have the goal of benefit and aspects of protection of fundamental human rights. The concept of maqashid al-sharia has indirectly been realized in the articles of the UUPK in the form of fulfilling rights and obligations as a manifestation of attracting benefit for consumers and business actors, while actions that are prohibited by business actors are to prevent consumer losses.

 

Keywords: maqashid al-syariah, consumer protection.

 

Abstrak

Maqashid al-syariah bertujuan mewujudkan kemashlahatan dan mencegah kerugian dalam pemenuhan kebutuhan pokok manusia yaitu dengan melindungi agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan mampu membangun manusia seutuhnya dengan menciptakan kegiatan usaha perdagangan yang fair bagi konsumen dan pelaku usaha, sehingga kebutuhan pokok manusia terpenuhi. Maqashid al-syariah dan UUPK sama-sama memiliki tujuan kemashlahatan dan aspek perlindungan terhadap hak-hak fundamental manusia. Konsep maqashid al-syariah secara tidak langsung telah direalisasikan dalam pasal-pasal UUPK berupa pemenuhan hak dan kewajiban sebagai perwujudan menarik kemashlahatan bagi konsumen dan pelaku usaha, sedangkan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha untuk mencegah kerugian konsumen.

Kata kunci: maqashid al-syariah, perlindungan konsumen,

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-23
How to Cite
Muhammad Habibi Miftakhul Marwa, & Puji Sulistyaningsih. (2020). Tinjauan Maqashid Al-Syariah Terhadap Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 4(2), 150-177. Retrieved from https://jhei.appheisi.or.id/index.php/jhei/article/view/40