Inovasi dan Partisipasi Pemberdayaan Zakat (Studi atas Pemberdayaan Zakat di Badan Urusan Zakat Amwal Muhammadiyah Weleri)

  • Achmad Arief Budiman UIN Walisongo Semarang
Abstract views: 584 , PDF downloads: 465
Keywords: shariah-compliance, customers-trust, Islamic-banking, syariah-compliance, kepercayaan-nasabah, perbankan-syariah

Abstract

Abstract
Badan Penyalur Zakat Muhammadiyah (Bapelurzam) Weleri Kendal is a portrait of an institution that successfully perform zakat management, as well as gain the trust of the community. The success of the aspects Fundrising and distribution of zakat made Bapelurzam not be separated from the institutional arrangement. The crucial factor for success was the lack of innovation in managing amil zakat and participation of stakeholders. The research is a qualitative research, which uses non-doctrinal approach incorporating doctrinal approach. The study was conducted in Bapelurzam Weleri Kendal. Methods of data collection is done by in-depth interviews and focuss Group Discussion (FGD) with the respondents. The analysis uses descriptive analytical method. By using this method the problem of this research will be disclosed appropriately. The research findings show that the management of zakat made Bapelurzam are innovation and participation. Innovation related to the reformulation of the concept of property and limit nishab as it was formulated fiqh. In addition, innovation is also evident in terms of the distribution of zakat for social empowerment. Whereas participation by the community and the beneficiaries (mustahiq) in the implementation of the program of work, productivity, charity, and management oversight.

Abstrak
Badan Pelaksana Urusan Zakat Amwal Muhammadiyah (Bapelurzam) Weleri Kendal adalah salah satu potret dari lembaga yang berhasil melakukan pengelolaan zakat, sekaligus mendapatkan kepercayaan yang besar dari masyarakat. Keberhasilan pada aspek fundrising dan pendistribusian zakat yang dilakukan Bapelurzam tidak terlepas dari penataan kelembagaan. Faktor penting keberhasilan itu adalah adanya inovasi amil dalam mengelola zakat dan adanya partisipasi dari pemangku kepentingan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yang menggunakan pendekatan non doktrinal yang dilengkapi dengan pendekatan doktrinal. Penelitian dilakukan di Bapelurzam Weleri Kendal. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan Focuss Group Discussion (FGD)  dengan para responden. Analisis penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Dengan penggunaan metode ini maka permasalahan penelitian ini akan dapat diungkap secara tepat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan zakat yang dilakukan Bapelurzam terdapat inovasi dan partisipasi. Inovasi berkaitan dengan reformulasi konsep harta dan batas nishab sebagaimana yang dirumuskan fiqh. Di samping itu inovasi juga tampak dalam hal pendistribusian zakat untuk pemberdayaan sosial. Sedangkan partisipasi dilakukan oleh masyarakat dan beneficiaries (mustahiq) dalam pelaksanaan program kerja, produktifitas zakat, dan pengawasan pengelolaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka

Bamualim, Chaider S. dan Tuti A. Najib, 2005, ”Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Fenomena Educated Urban Muslim dan Revitalisasi Filantropi”, dalam Chaider S Bamualim dan Irfan Abubakar, Revitalisasi Filantropi Islam: Studi Kasus Lembaga Zakat dan Wakaf di Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa dan Budaya dan Ford Foundation.

Budiman, Achmad Arief, 2011, Membangun Akuntabilitas Lembaga Pengelola Wakaf, Laporan Penelitian Indiovidual, Pusat Penelitian IAIN Walisongo, Tidak Diterbitkan, 2010, hal. 115.

Dwiningrum, Siti Irene Astuti, Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Eri Sudewo, 2010, 55 Hal Seputar ZISWAF Indonesia, Makalah Seminar Nasional bertema “Memberdayakan Zakat dan Wakaf melalui Lembaga Amil Zakat dan Badan Wakaf” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo pada hari Selasa, 28 September 2010.

Febriansyah, M. Raihan ed., et. all., 2013, 100 Tahun Muhammadiyah Menyinari Negeri, Yogyakarta: Majlis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Freeman, R. Edward, 2010, Strategic Management: A Stakeholder Approach, Lexington: Cambridge University Press.

Hamid Abidin, 2004, “Akuntabilitas dan Transparansi LSM: Problem dan Ikhtiar”, dalam Hamid Abidin dan Mimin Rukmini, Kritik dan Otokritik LSM: Membongkar Kejujuran dan Keterbukaan Lembaga Swadaya Masyarakat, Jakarta: PIRAC.

Klitgaard, Robert, 1998a,“International Cooperation Against Corruption”, Finance & Development, Volume 35, No. 1.

Nasional, Departemen Pendidikan, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2005.

Maidique, Burgelman RA, Maidique, Wheelwright SC., 2001, Strategic Management of Technology and Innovation. Boston, MA: McGraw-Hill Irwin. 3rd edition.

Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 8 Tahun 2011 Tentang Amil Zakat.

Samah,Asnarulkhadi Abu dan Fariborz Aref, 2009, People’s Participation in Community Development: A Case Study in a Planned Village Settlement in Malaysia, World Rural Observations, Marsland Press.

Sumarto, Hetifah Sj., 2009, Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance: 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Wahid, Abdurrahman, 2010, “Kasus Penafsiran Ulang yang Tuntas”, dalam Masdar Farid Mas’udi, Pajak itu Zakat, Bandung: Mizan.

FGD dan Wawancara

Bp. H. Muslim, Ketua PDM Kendal sekaligus Penasehat Bapelurzam Weleri, Focuss Group Discussion (FGD), Minggu, 12 Juli 2015.

Bp. H. Musthofa, Bendahara Bapelurzam, Focuss Group Discussion (FGD), Minggu, 12 Juli 2015.

Bp. Bagas Chairil Anwar, S.E.Sy.Pengurus Bapelurzam Weleri, , Wawancara pada Selasa, 7 Juli 2015.

Bp. H. Suud Nasroh. Ketua PCM Weleri Kendal. Wawancara pada hari Minggu, 12 Juli 2015.

Bp. H. Mulyono Syafaat, Tim Penyuluh Bapelurzam Weleri Kendal, FGD pada hari Minggu, 12 Juli 2015.

Website

Karim, Adiwarman A. dan A. Azhar Syarief, Fenomena Unik Di Balik Menjamurnya Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia, Diadaptasi dari imz.or.id. diunduh Senin, 3 Agustus 2015.

Fontana, Avanti, Innovation & Management, diadaptasi dari http://www.avantifontana.com, Diunduh pada Selasa, 4 Agustus 2015.

-------, Prinsip Inovasi, diadaptasi dari http://www.avantifontana.com/id/inspiration. Diunduh pada Selasa, 4 Agustus 2015.

http://thesis.binus.ac.id.

Potensi Zakat Rp. 217 Triliun Terserap Satu Persen, http://www.republika. co.id/berita/ekonomi/. Diunduh pada Kamis, 12 Februari 2015.

“Bapelurzam Kumpulkan Rp. 3,95 Miliar Zakat”, http://www.radarpekalonganonline.com download, 15 Mei 2015.

“Cara Sederhana Menghitung Zakat”, Jumat, 01 Februari 2013, http://bapelurzam. blogspot.com/search/label/program. Diunduh Rabu, 24 Juni 2015.

“Potensi Zakat di Indonesia Mencapai Rp 217 Triliun”, http://www.tribunnews.com. Diunduh 23 Juli 2015.

Frerks, Georg E., Participation in Development Activities at the Local Level: Case Studies From a Sri Lankan Village, Barqsons (Pvt) ltd, Islamabad, Pakistan, 1991, hal. 180-185. Diunduh 23 Juni 2014 dari http://edepot.wur.nl.

“Muhammadiyah Himpun Zakat Rp. 2,5 Milyar”, diadaptasi dari http://www.beritakendal.com/. Diunduh pada hari Selasa, 22 April 2014.

Dokumen

Laporan Zakat Bapelurzam Daerah Kendal Tahun 2011.

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Weleri, Buku Laporan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weleri 2010, Weleri: 2010.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, Laporan LAZISMU Bapelurzam Daerah Kendal Tahun Zakat 1435 H/2014 M, Kendal, 2014.

Laporan Zakat Amwal PCM Weleri, 2013.

Published
2017-08-07
How to Cite
Budiman, A. A. (2017). Inovasi dan Partisipasi Pemberdayaan Zakat (Studi atas Pemberdayaan Zakat di Badan Urusan Zakat Amwal Muhammadiyah Weleri). Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 1(1), 44-81. Retrieved from https://jhei.appheisi.or.id/index.php/jhei/article/view/3