Sholeh Hasan Wahid. (2019). Relevansi Pengaturan Saham Tanpa Nilai Nominal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Prinsip Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 3(2), 147-177. Retrieved from https://jhei.appheisi.or.id/index.php/jhei/article/view/50