[1]
Sholeh Hasan Wahid 2019. Relevansi Pengaturan Saham Tanpa Nilai Nominal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Prinsip Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Islam. 3, 2 (Dec. 2019), 147-177. DOI:https://doi.org/10.55577/jhei.v3i2.50.